Pengertian identitas
nasional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila
dan juga sebagai Ieologi Negara sehinggam mempunyai kedudukan paling tinggi
dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan
hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai dasar negara yang
merupakan norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara
tanpa kecuali “rule of low”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban
warga negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis
di indonesia atau juga istilah Identitas N asional adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa lain.
Unsur-unsur pembentuk
Identitas Nasional yaitu :
1) Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus bersifat askriftif (ada sejak lahir) yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
2) Agama : Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembangbdinusantara adalah agama Islam, Kristen, Khatolik ,Budha, Hindu, Khong hu cu.
3) Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkatatau model-model yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan dan pedoman untuk bertindak.
4) Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
1) Suku Bangsa adalah golongan sosial yang khusus bersifat askriftif (ada sejak lahir) yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
2) Agama : Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembangbdinusantara adalah agama Islam, Kristen, Khatolik ,Budha, Hindu, Khong hu cu.
3) Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkatatau model-model yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan dan pedoman untuk bertindak.
4) Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Faktor-faktor Pendukung
Kelahiran Identitas Nasional
Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa indonesia meliputi :
1) Faktor Objektif yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2) Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa indonesia.
Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa indonesia meliputi :
1) Faktor Objektif yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
2) Faktor Subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa indonesia.
Faktor-faktor bagi
pembentukan bangsa indonesia :
1. Adanya Persamaan Nasib, yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun.
2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
3. Adanya kesatuan tempat tinggal yaitu wilayah nusantara yang membentang dari sabng sampai merauke.
4. Adnya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.
1. Adanya Persamaan Nasib, yaitu penderitaan bersama dibawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun.
2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
3. Adanya kesatuan tempat tinggal yaitu wilayah nusantara yang membentang dari sabng sampai merauke.
4. Adnya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.